Kamis, 30 April 2015

MAKALAH AKIBAT HUKUM PERKAWINAN


KATA PENGANTAR

Puji syukur hanya untuk Allah karena taufiq dan  hidayah-Nya dapatlah di selesaikan penulisan makalah ini.   Shalawat salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, Rasul terakhir, pembawa ajaran Tuhan, sebagai pembawa rahmat sekalian alam.
Terimakasih kepada Bapak Dosen Pembimbing yang telah memberi izin kepada pemakalah untuk menyelesaikan penulisan makalah ini. Walaupun makalah ini telah selesai di tulis, namun pemakalah masih merasa makalah ini masih jauh dari tingkat kesempurnaan, di sebabkan keterbatasan sumber yang penulis dapatkan.
Maka dari itu untuk melengkapi kesempurnaan makalah ini penulis mengharapkan kritikan dan masukan yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini kedepanya. Semoga makalah yang telah makalah ini bisa di pahami dan bermanfaat bagi kita semua umumnya dan bagi penulis sendri khususnya.
Padang,   April 2015


Pemakalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar